Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Izin Usaha Penyimpanan Minyak Bumi, BBM dan Produk Olahan

Izin usaha penyimpanan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan produk olahan merupakan salah satu peraturan penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang bergerak di bidang industri energi. Izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan penyimpanan dilakukan sesuai dengan standar keselamatan, teknis, dan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut ini adalah prosedur umum dalam mengajukan dan menerbitkan izin usaha untuk penyimpanan minyak bumi, bahan bakar, dan produk olahan:

1. Persiapan Dokumen

Sebelum mengajukan lisensi, perusahaan harus menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini meliputi:

  • Akta Pendirian Perseroan dan perubahannya (jika ada), yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  • Business Identification Number (NIB) obtained through the Online Single Submission (OSS) system.
  • Dokumen Lingkungan, seperti Amdal (Penilaian Mengenai Dampak Lingkungan) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan –
  • Environmental Monitoring Efforts), which demonstrate compliance with environmental regulations.
  • Letter of Ownership or Land Tenure where the storage facility will be built.
    Engineering and Safety Plan, which includes the facility design, safety systems, and emergency procedures followed.

2. Application Submission Through OSS

Permohonan izin usaha untuk menyimpan minyak bumi, bahan bakar, dan produk olahan dilakukan melalui sistem OSS yang dikelola oleh pemerintah. Langkah-langkah untuk mendaftar melalui OSS adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran: Perusahaan harus mendaftar di platform OSS dan mendapatkan NIB. NIB ini berfungsi sebagai identifikasi tunggal bagi perusahaan dalam proses perizinan.
  • Pemilihan Jenis Bisnis: Dalam OSS, perusahaan akan memilih jenis usaha yang sesuai, yaitu "penyimpanan minyak bumi dan/atau bahan bakar dan produk olahan".
  • Pengisian Formulir: Perusahaan diwajibkan mengisi berbagai formulir yang berisi informasi terkait identitas perusahaan, jenis fasilitas penyimpanan, kapasitas, dan lokasi penyimpanan.
  • Unggah Dokumen: Semua dokumen pendukung yang telah disiapkan diunggah ke dalam sistem OSS.

3. Evaluasi dan Verifikasi

Setelah dokumen dan aplikasi diserahkan melalui OSS, otoritas terkait akan melakukan evaluasi dan verifikasi aplikasi. Evaluasi ini meliputi:

  • Verifikasi Teknis: Tim teknis dari otoritas terkait (biasanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) akan memeriksa rencana fasilitas, desain, dan sistem keselamatan untuk memastikan kepatuhannya terhadap standar.
  • Ulasan Situs: Jika perlu, akan dilakukan inspeksi langsung terhadap lokasi fasilitas penyimpanan untuk memastikan keselarasan antara rencana yang disampaikan dengan kondisi lapangan.

4. Penerbitan Lisensi
Jika semua persyaratan terpenuhi dan hasil evaluasi memuaskan, pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menerbitkan izin penyimpanan minyak mentah, bahan bakar minyak, dan turunannya. Izin ini berlaku untuk jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

5. Kewajiban Setelah Izin Dikeluarkan

Setelah izin diterbitkan, perusahaan yang bersangkutan harus mematuhi berbagai kewajiban, antara lain:

  • Periodic Reports: Perusahaan diwajibkan melaporkan kegiatan penyimpanan secara berkala kepada pemerintah. Laporan ini mencakup volume minyak mentah, bahan bakar minyak, dan produk olahan yang disimpan, serta aspek keselamatan dan lingkungan.
  • Periodic Inspections: Pemerintah berhak melakukan inspeksi berkala terhadap fasilitas penyimpanan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
  • License Renewal: Sebelum lisensi berakhir, perusahaan harus mengajukan perpanjangan dengan melampirkan laporan kinerja dan dokumen pendukung lainnya.

6. Sanksi dan Pengawasan

Jika perusahaan melanggar peraturan yang ditetapkan, seperti tidak memenuhi standar keselamatan atau tidak melaporkan kegiatan secara rutin, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari peringatan, denda, hingga pencabutan izin.

Kesimpulan

Tata cara pengajuan dan penerbitan izin usaha penyimpanan minyak mentah, bahan bakar minyak, dan produk olahan merupakan proses yang ketat untuk memastikan bahwa semua kegiatan penyimpanan dilakukan dengan aman, sesuai standar, dan ramah lingkungan. Perusahaan yang ingin beroperasi di bidang ini harus memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi, mulai dari dokumen administrasi hingga kelengkapan fasilitas penyimpanan. Dengan mematuhi prosedur yang ditetapkan, perusahaan dapat beroperasi dengan lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.